Wakil Kesiswaan


Tupoksi Waka Kesiswaan

Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam urusan-urusan sebagai berikut :

  1. Menyusun dan mensosialisasikan tata tertib siswa yang akan diterapkan kepada siswa
  2. Mengatur dan mengkoordinir ketertiban, kedisiplinan, dan kehadiran siswa di sekolah serta masalah-masalah yang berhubungan dengan hal tersebut
  3. Mengkoordinir program supervisi bagi siswa yang mempunyai permasalahan dalam :
    • Pengajaran
    • penyesuaian pribadi
    • Penyesuaian sosial
    • Penyesuaian emosional
  4. Mengkoordinir pelaksanaan program kesehatan dan keamanan bagi siswa
  5. Mengkoordinir dan membina program kegiatan OSIS / IRM yang berhubungan dengan kegiatan Dinas Pendidikan Nasional
  6. Melakukan pembinaan dan pembimbingan pengurus OSIS dalam berorganisasi serta memantau realisasi kegiatannya.
  7. Menyelenggarakan pertemuan antara perwakilan siswa dengan guru, dan karyawan
  8. Bersama-sama dengan waka kurikulum untuk menyusun program pelaksanaan bimbingan bagi siswa teladan, atau siswa peserta olimpiade mata pelajaran
  9. Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan oleh para pembina ekstrakurikuler
  10. Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan siswa, misalnya kegiatan tengah semester, kegiatan class meeting dll
  11. Mengkoordinir penjaringan siswa-siswi yang akan diusulkan mendapatkan beasiswa dari pemerintah
  12. Mengadakan pemilihan siswa yang akan mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
  13. Bersama-sama dengan Waka Humas untuk mengkoordinir kegiatan penerimaan siswa baru, melalui serangkaian kegiatan :
    • Membentuk kepanitiaan
    • Perencanaan daya tampung
    • Pembuatan brosur PSB dan penyebarannya
    • Pelaksanaan PSB
    • Analisis daftar nilai
    • Pengumuman
    • Daftar Ulang
    • Hari pertama masuk sekolah
  14. Bersama-sama dengan Waka Humas untuk mengkoordinir kegiatan studi tour
  15. Mengkoordinir penempatan siswa dalam setiap kelas.
  16. Mengkoordinir pelaksanaan Wisuda siswa
  17. Mengkoordinir penerimaan siswa pindahan
  18. Mengkoordinir pencatatan dan penyimpanan dokumen prestasi akademik dan non akademik siswa
  19. Menyusun, mengkoordinir dan memonitor kegiatan guru piket
  20. Mengkoordinir kegiatan siswa yang akan mengikuti suatu lomba / kejuaraan.
  21. Mengkoordinir dan menyiapkan petugas upacara
  22. Mengkoordinir penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan