Wakil Kurikulum


Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah   dalam hal berikut :

  1. Mengumpulkan dan menyimpan dokumen Kurikulum Nasional dan Kurikulum Ciri Khusus.
  2. Menyusun perencanaan program pembelajaran semesteran dan atau tahunan, yang mencakupi :
    • Kegiatan awal tahun pelajaran
    • Kegiatan tengah semester
    • Kegiatan semesteran
    • Kegiatan akhir tahun pelajaran
  3. Menyusun program remedial dan pengayaan
  4. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
  5. Menyusun pembagian tugas guru
  6. Menyusun jadwal pelajaran
  7. Menkoordinir penyusunan perangkat pembelajaran yang dibuat oleh masing-masing guru mata pelajaran
  8. Menyusun dan mendata buku-buku yang digunakan oleh guru mata pelajaran
  9. Mendata media, alat peraga dan  alat bantu lainnya yang dapat digunakan dalam proses kegiatan belajar mengajar
  10. Menyusun dan menyelenggarakan kegiatan kelompok belajar bagi siswa, seperti kelompok belajar bahasa Inggris, Kelompok belajar mapel IPA dll.
  11. Mengatur pelaksanaan kegiatan MGMP di sekolah
  12. Mengatur dan mengkoordinir pelaksanaan kegiatan Tes semesteran, Ujian praktek, dan Ujian Akhir Sekolah serta Ujian Nasional melalui serangkaian tahapan :
    • Menyusun kepanitian
    • Menyiapkan perangkat soal tes yang meliputi : kisi-kisi soal, blangko lembar soal, lembar jawab, daftar hadir, berita acara, daftar nilai
    • Menyiapkan perangkat tes : Jadwal Tes, Daftar nominasi peserta tes, Denah tempat duduk, Kartu Peserta Tes,  Nomor tes untuk ditempel di tempat duduk, Denah Ruang yang dipakai, jadwal pengawas, Daftar hadir pengawas, dan Surat Ijin
    • Pelaksanaan tes
    • Jadwal tes perbaikan / susulan
    • Pelaporan
  13. Mengkoordinir kriteria kenaikan kelas dan penjurusan
  14. Mengkoordinir kriteria kelulusan
  15. Mengkoordinir pengisian dan pembagian raport
  16. Menyiapkan perangkat administrasi kelas (Jurnal kelas, Presensi)
  17. Menyediakan buku kemajuan kelas.
  18. Menyusun perangkat administrasi Daftar Nilai dan daftar tatap muka untuk setiap guru mata pelajaran dalam setiap semesternya
  19. Menyusun dan menyiapkan legger nilai
  20. Bersama dengan koordinator laboratorium IPA untuk menyusun jadwal pemanfaatan laboratorium IPA
  21. Bersama dengan guru mata pelajaran komputer untuk menyusun jadwal pemanfaatan laboratorium Komputer
  22. Bersama-sama dengan waka humas untuk menentukan bisa tidaknya suatu lembaga pendidikan lain mengadakan tryout atau presentasi di dalam kelas.
  23. Menyelenggarakan kegiatan yang mendukung sukses UMPTN bagi siswa
  24. Melaksanakan pengadministrasian kurikulum dengan bantuan komputer untuk :
    • Data Daya Serap setiap akhir pelaksanaan tes
    • Data Tuntas Belajar setiap akhir pelaksanaan tes
    • Data Legger nilai setiap akhir pelaksanaan tes
    • Data perolehan Nilai Ebtanas : terendah, tertinggi, rata-rata
    • Data Peserta Ebtanas dan yang berhasil lulus
    • Blangko-blangko untuk pelaksanaan KBM
    • Data Jadwal pelajaran
    • Data Kalender Pendidikan
    • Data Pembagian tugas mengajar
    • Data hasil supervisi
    • Data hasil pelaksanaan kegiatan laboratorium
  25. Mengkoordinir penanggulangan kelas yang gurunya tidak hadir dalam KBM dengan cara menghadirkan invaler beserta tugasnya.
  26. Mengumpulkan dan mendistribusikan informasi mengenai segala sesuatu yang perlu diketahui atau dilaksanakan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
  27. Mengkoordinir penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan kurikulum