Profil Singkat PPID SMAN 1 Bukittinggi
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMAN 1 Bukittinggi merupakan unit layanan yang bertugas mengelola, menyediakan, mendokumentasikan, dan memberikan pelayanan informasi publik di lingkungan SMAN 1 Bukittinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi publik.
PPID SMAN 1 Bukittinggi berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola sekolah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif melalui penyediaan informasi yang akurat, mudah diakses, serta dapat dipertanggungjawabkan. Layanan informasi diberikan kepada masyarakat, peserta didik, orang tua/wali, maupun pemangku kepentingan lainnya dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam menjalankan tugasnya, PPID SMAN 1 Bukittinggi mengelola informasi publik yang meliputi informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan serta-merta, informasi yang wajib tersedia setiap saat, serta melakukan pengelolaan dokumentasi informasi publik. Selain itu, PPID juga memberikan pelayanan permohonan informasi publik dan memfasilitasi penyelesaian keberatan atas pelayanan informasi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Melalui keberadaan PPID, SMAN 1 Bukittinggi berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendukung penyelenggaraan pendidikan yang terbuka, profesional, dan berintegritas.
Atasan PPID SMAN 1 Bukittinggi
M. Hernandar, S.Pd, M.Si
Kepala SMAN 1 Bukittinggi