Selama Tahun 2025, PPID SMA Negeri 1 Bukittinggi menerima 1 (satu) permohonan informasi publik. Atas permohonan tersebut diajukan 1 (satu) keberatan sesuai mekanisme yang berlaku. Perkara tersebut kemudian berlanjut menjadi sengketa informasi di Komisi Informasi dan telah memperoleh penyelesaian.